maaf email atau password anda salah


BI Perbaiki Aturan Utang Luar Negeri

JAKARTA - Bank Indonesia menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014 tentang penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi non-bank. "Penerbitan ketentuan dimaksudkan untuk menyelaraskan dengan praktek umum kegiatan usaha, mendorong pembangunan infrastruktur, serta menyelaraskan dengan ketentuan Bank Indonesia lainnya yang akan dikeluarkan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, akhir pekan lalu.

arsip tempo : 171419236676.

. tempo : 171419236676.

JAKARTA - Bank Indonesia menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014 tentang penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi non-bank. "Penerbitan ketentuan dimaksudkan untuk menyelaraskan dengan praktek umum kegiatan usaha, mendorong pembangunan infrastruktur, serta menyelaraskan dengan ketentuan Bank Indonesia lainnya yang akan dikeluarkan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan