OJK Kaji Pembelian Saham IPO Secara Online
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, mengatakan pihaknya masih mengkaji kemungkinan penggunaan sistem online dalam pembelian saham initial public offering (IPO). Hal itu dilakukan untuk mempermudah investor dalam melakukan pembelian dan transaksi di pasar modal.
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, mengatakan pihaknya masih mengkaji kemungkinan penggunaan sistem online dalam pembelian saham initial public offering (IPO). Hal itu dilakukan untuk mempermudah investor dalam melakukan pembelian dan transaksi di pasar modal.
Selama ini, kata Nurhaida, penjualan saham saat IPO masih melalui underwriter atau sindikasi underwriter. Nantinya, para nasabah diharapka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini