Utang Luar Negeri Swasta Akan Dibatasi
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo mengatakan lembaganya akan segera mengeluarkan peraturan Bank Indonesia (PBI) baru yang akan mengatur utang luar negeri sektor swasta Indonesia. Menurut dia, kecenderungan peningkatan utang luar negeri, terutama di sektor korporasi, harus diwaspadai.
Agus menyatakan poin utama yang akan diatur dalam peraturan tersebut adalah mengenai pengelolaan risiko nilai tukar. "Agar korporasi bisa tetap la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini