Kementerian Perhubungan Tunggu Putusan PK
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menunggu putusan peninjauan kembali perkara sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma antara PT Angkasa Pura II dan anak usaha Lion Group, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS). Putusan ini akan menjadi dasar untuk menerbitkan izin pengelolaan bandara.
"Kami akan menunggu pengajuan peninjauan kembali yang akan diajukan Angkasa Pura II," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, J.A. Barata, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini