maaf email atau password anda salah


DPR Minta UU Pencucian Uang Dipakai

Komisi Hukum DPR meminta agar kepolisian menjerat pelaku pembalakan liar dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

arsip tempo : 171415645431.

. tempo : 171415645431.
Komisi Hukum DPR meminta agar kepolisian menjerat pelaku pembalakan liar dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga, menurut Ketua Komisi Kehutanan DPR Teras Narang, dapat dilakukan upaya hukum berlapis kepada pelaku dan pelaku bisa dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Permintaan ini disampaikan Teras dalam rapat Komisi Hukum DPR dengan Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Da'i Bachtiar di Jakar...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan