DPR Hentikan Pembahasan RUU JPSK
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Pembahasan dihentikan karena harus ada pencabutan terlebih dulu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Pembahasan dihentikan karena harus ada pencabutan terlebih dulu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
"Komisi Keuangan sudah meminta pendapat beberapa ahli hukum tata negara terkait dengan hal ini," kata anggota Komisi Keuangan DPR, Arif Budimanta, dalam rap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini