Wajib Rupiah di Pelabuhan Akan Diperlonggar
JAKARTA - Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan mengatakan aturan penggunaan rupiah dalam transaksi di pelabuhan akan direvisi dalam waktu dekat. Pelonggaran itu dilakukan setelah pemerintah menerima keluhan dari banyak pihak terkait. "Prinsipnya, penggunaan rupiah tetap harus, tapi beberapa transaksi yang harus menggunakan dolar di pelabuhan itu akan kami sesuaikan," katanya kemarin.
JAKARTA - Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan mengatakan aturan penggunaan rupiah dalam transaksi di pelabuhan akan direvisi dalam waktu dekat. Pelonggaran itu dilakukan setelah pemerintah menerima keluhan dari banyak pihak terkait. "Prinsipnya, penggunaan rupiah tetap harus, tapi beberapa transaksi yang harus menggunakan dolar di pelabuhan itu akan kami sesuaikan," katanya kemarin.
Ia mengungkapkan, saat ini sejumlah transaksi di pelabuha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini