Izin Proyek Panas Bumi Disederhanakan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Panas Bumi melalui sidang paripurna, kemarin. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, beleid baru ini merampingkan proses perizinan pemanfaatan sumber panas bumi yang semula ditangani pemerintah daerah hingga ke pusat. "Dengan aturan baru ini, izin dan pelelangan wilayah kerja panas bumi langsung ditangani pemerintah pusat," katanya di gedung D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini