Badan Penerimaan Negara Butuh Anggaran Rp 13 Triliun
JAKARTA - Badan Penerimaan Negara, yang saat ini tengah dikaji oleh pemerintah, disebut-sebut membutuhkan anggaran minimal 1 persen dari nilai total penerimaan pajak untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. "Sekarang anggaran kami masih masuk pagu Kementerian Keuangan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, akhir pekan lalu.
Dengan asumsi penerimaan pajak tahun ini sesuai dengan yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini