BI Siap Hadapi Gugatan BTN
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo mengatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan atas gugatan yang diajukan oleh direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk yang mempermasalahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan BI kalah, ujar dia, pihaknya akan mengajukan banding.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo mengatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan atas gugatan yang diajukan oleh direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk yang mempermasalahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan BI kalah, ujar dia, pihaknya akan mengajukan banding.
Agus mengaku belum menerima hasil putusan PTUN Jakarta. Ia enggan menjawab pertanyaan soal putusan PTUN agar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini