Kasus Budi Mulya Ganjal Pengembalian Aset Century
JAKARTA - Ketua Tim Pengembalian Aset Century, Denny Indrayana, khawatir kasus Budi Mulya dapat menjadi ganjalan bagi pengembalian aset Bank Century (kini Bank Mutiara) di luar negeri. Alasannya, selama ini tim bekerja berdasarkan dalil adanya krisis pada 2008 untuk menjerat Rafat Ali Rizky dan Hesham Al Warraq, selaku pemegang saham pengendali Century.
"Dasar argumentasi kami di pengadilan Hong Kong adalah adanya krisis. Kalau nanti Pengadilan Tipikor bilang tidak krisis, (upaya pengembalian aset) bisa mentah," kata Denny kemarin.
JAKARTA - Ketua Tim Pengembalian Aset Century, Denny Indrayana, khawatir kasus Budi Mulya dapat menjadi ganjalan bagi pengembalian aset Bank Century (kini Bank Mutiara) di luar negeri. Alasannya, selama ini tim bekerja berdasarkan dalil adanya krisis pada 2008 untuk menjerat Rafat Ali Rizky dan Hesham Al Warraq, selaku pemegang saham pengendali Century.
"Dasar argumentasi kami di pengadilan Hong Kong adalah adanya krisis. Kalau nanti Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini