maaf email atau password anda salah


Rupiah Tembus 12.150

Pemerintah Wajibkan Transaksi Gunakan Rupiah

Bank sentral belum akan mengintervensi pasar.

arsip tempo : 171416415890.

. tempo : 171416415890.

JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan semua transaksi menggunakan rupiah. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang Republik Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah yang menembus 12.150 per dolar Amerika Serikat.

Sebagai langkah awal, transaksi dengan rupiah akan diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Di tempat ini, pemakaian mata uang asing mengikuti ketentuan interna

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan