Otoritas Bursa Belum Akan Suspensi Saham Cipaganti
JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia belum menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Cipaganti Graha Tbk. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia Husein mengatakan keputusan itu diambil karena mempertimbangkan belum ada bukti dari kepolisian soal keterlibatan Cipaganti Graha dalam kasus yang membelit induk usahanya, yakni Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. "Kenapa harus di-suspend, baca dong tanggapan polisinya," ujarnya kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini