Manfaat OJK Dinilai Masih Minim
JAKARTA - Manfaat dan peran Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan dinilai masih minim sejak resmi didirikan pada 1 Januari tahun lalu. "Manfaatnya secara langsung belum tampak, yang ada cuma beban iuran," kata Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional, Sigit Pramono, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Manfaat dan peran Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan dinilai masih minim sejak resmi didirikan pada 1 Januari tahun lalu. "Manfaatnya secara langsung belum tampak, yang ada cuma beban iuran," kata Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional, Sigit Pramono, di Jakarta, kemarin.
Menurut Sigit, dengan nilai aset industri jasa keuangan pada akhir 2013 mencapai Rp 5.000 triliun,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini