Alokasi Dikurangi, Revisi Kuota BBM Dipersulit
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014. Dalam skema yang baru, kuota bahan bakar minyak bersubsidi ditetapkan sebanyak 46 juta kiloliter, lebih rendah daripada sebelumnya yang mencapai 48 juta kiloliter.
DPR dan pemerintah juga menetapkan anggaran subsidi sebesar Rp 403 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi subsidi energi sebesar Rp 350,3
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini