Anggaran Pembebasan Tanah Tidak Dipangkas

JAKARTA -- Dana pengadaan dan pembebasan tanah dipastikan tidak dipangkas dari anggaran kementerian. "Malah kalau kurang bisa ditambah," kata Kepala Subdirektorat Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Herry Marzuki saat ditemui di kantornya kemarin.
Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan dana pembebasan tanah sebesar Rp 1,4 triliun. Uang tersebut digunakan untuk pembebasan jalan nasional, ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini