Kenaikan Tarif Listrik untuk Golongan Mampu
JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik naik mulai 1 Juli 2014. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk enam kelompok yang dianggap mampu.
JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik naik mulai 1 Juli 2014. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk enam kelompok yang dianggap mampu.
Jarman menambahkan, kenaikan tarif diperlukan untuk menekan subsidi listrik yang membengkak akibat melemahnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Meski demikian, pemerintah tetap memberi subsidi listrik untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini