Pabrik Rokok Tutup, Tarif Cukai Tetap
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum mempertimbangkan untuk merevisi tarif cukai menyusul tutupnya pabrik rokok sigaret kretek tangan (SKT) HM Sampoerna. Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Hary Liman Setono, mengatakan industri rokok menyumbang 90 persen pemasukan cukai.
"Namun, untuk mengatasi dampak bangkrutnya pabrik rokok, tidak bisa dengan menaikkan tarif cukai produk lain, seperti bir dan minuman bersoda," ujar Liman kepada Tempo di Jakarta, Senin lalu. Dia menambahkan, hingga tahun depan, tarif cukai tidak akan naik.
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum mempertimbangkan untuk merevisi tarif cukai menyusul tutupnya pabrik rokok sigaret kretek tangan (SKT) HM Sampoerna. Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Hary Liman Setono, mengatakan industri rokok menyumbang 90 persen pemasukan cukai.
"Namun, untuk mengatasi dampak bangkrutnya pabrik rokok, tidak bisa dengan menaikkan tarif cukai produk lain, seperti bir dan minuman bersoda," ujar Lim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini