Tarif Tol Kebon Jeruk-Penjaringan Naik
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menaikkan tarif tol ruas Kebon Jeruk-Penjaringan, Jakarta, mulai Senin (12 Mei). Rata-rata kenaikan tarif untuk tiap golongan adalah 13,5 persen. Menurut Kepala Badan Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Christian Kornel Sihaloho, kenaikan ini diberlakukan berdasarkan perhitungan inflasi dari Badan Pusat Statistik periode 1 April 2012-31 Maret 2014. "Berdasarkan evaluasi BPJT, jalur lingkar barat I ini berhak menerima penyesuaian tarif," kata dia kemarin. Untuk golongan I, tarif yang semula Rp 7.500 menjadi Rp 8.500.
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menaikkan tarif tol ruas Kebon Jeruk-Penjaringan, Jakarta, mulai Senin (12 Mei). Rata-rata kenaikan tarif untuk tiap golongan adalah 13,5 persen. Menurut Kepala Badan Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Christian Kornel Sihaloho, kenaikan ini diberlakukan berdasarkan perhitungan inflasi dari Badan Pusat Statistik periode 1 April 2012-31 Maret 2014. "Berdasarkan evaluasi BPJT, j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini