Pemerintah Diminta Perketat Ekspor Timah
JAKARTA - Pemerintah diminta memperketat pengawasan ekspor timah. Longgarnya peraturan membuat penyelundupan timah ke luar negeri marak terjadi.
Direktur Indonesia Resources Studies Marwan Batubara mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2013 semestinya segera diteken. Dalam aturan tersebut, ekspor timah diperbolehkan dalam wujud lain, seperti berbentuk solder. "Di situlah celah penyelewengannya. Seharusnya ekspor dalam ben
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini