maaf email atau password anda salah


STABILISASI HARGA PANGAN

Pemerintah Boleh Gunakan Dana APBN

Stabilisasi harga pangan selama ini merugikan BUMN.

arsip tempo : 171420897251.

Pemerintah Boleh Gunakan Dana APBN. tempo : 171420897251.

JAKARTA - Pemerintah mendapat legitimasi menunjuk badan usaha milik negara sebagai pengendali pasokan dan harga bahan pokok serta barang penting setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan disahkan pada Februari lalu. Pemerintah diperkenankan pula menggunakan dana negara untuk melakukan stabilisasi harga.

"Sekarang kita punya payung hukum untuk menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dalam stabilisasi harga," ka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan