Komisi Persaingan Akan Panggil MNC dan VIVA
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memeriksa dugaan monopoli hak siar liga sepak bola Indonesia Super League (ISL). Setelah dua hari lalu memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, KPPU berencana memanggil regulator dan manajemen stasiun televisi terkait, termasuk MNC dan VIVA Group.
"KPPU akan memanggil semua pihak terkait, baik dari regulator maupun stasiun TV. Teknisnya masih menunggu penyidik," ujar juru bicara KPPU,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini