maaf email atau password anda salah


Pungutan OJK

Bank Terbelah Soal Pembebanan ke Nasabah

Iuran ke LPS dinilai lebih jelas manfaatnya.

arsip tempo : 171416186318.

Bank Terbelah Soal Pembebanan ke Nasabah. tempo : 171416186318.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemberlakuan pungutan terhadap perbankan sebesar 0,03 persen dari nilai total aset pada Maret mendatang. Ihwal pungutan ini, sikap kalangan perbankan terbelah, yakni membebankan kepada nasabah atau tidak. "Iuran itu kecil, hanya 0,03 persen dikalikan Rp 606 triliun. Tidak akan menghambat aset kami," kata Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia, Ahmad Bauquni, di Jakarta, kemarin.

Pungutan OJK te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan