Menteri Suswono Beberkan Pelanggaran Impor Beras
JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan potensi pelanggaran importasi beras untuk keperluan tertentu berawal dari Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Sebab, surat tersebut tidak memuat seluruh isi persyaratan teknis yang ada dalam surat rekomendasi impor beras dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian.
"Co
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini