Hari Ini, Draf Amendemen Sampai ke SBY
JAKARTA - Permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua pekan lalu cepat direspons Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan telah merampungkan draf amendemen Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Draf disampaikan besok (hari ini) ke Presiden," kata dia kemarin.
Perubahan sejumlah aturan tentang kegiatan pertambangan, terutama mineral, ini diren
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini