maaf email atau password anda salah


Aturan Pajak bagi UKM Tertentu Dinilai Tak Tepat

Selain tak memudahkan pengusaha, penerimaan pajak bakal berkurang.

arsip tempo : 171604148253.

Aturan Pajak bagi UKM Tertentu Dinilai Tak Tepat. tempo : 171604148253.

JAKARTA - Peneliti dari perkumpulan perpajakan Prakarsa, Yustinus Prastowo, menilai pengecualian pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengusaha yang omzetnya kurang dari Rp 4,8 miliar setahun merupakan aturan yang salah kaprah. Aturan tersebut akan membuat semakin banyak wajib pajak yang tak termasuk dalam sistem administrasi PPN.

"Padahal tujuan awal kebijakan pajak UKM untuk mengintegrasikan sektor tersebut dan ekonomi informal ke siste

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan