Regulasi Retail Hambat Ekspansi Hipermarket
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Satria Hamid Ahmadi, mengatakan regulasi tentang pasar tradisional, pusat belanja, dan toko modern bakal menghambat ekspansi perusahaan retail skala besar atau hipermarket. Sebab, para pengusaha sulit mencari mitra untuk menanamkan modal minimal Rp 20 miliar guna membangun hipermarket baru. "Selain soal finansial, pengembangan oleh pihak ketiga pun tidak mudah," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini