Izin Rute Delapan Maskapai Terancam Dicabut
JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Transportasi dan Logistik Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti, Suharto Abdul Madjid, mengatakan KemenĀterian Perhubungan sebagai regulator berhak menegur maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan tarif. "Bahkan izin terbang maskapai untuk rute yang ada pelanggarannya bisa dicabut," kata Suharto kemarin. Sebelum izin terbang dicabut, pemerintah harus menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, dan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini