Penerimaan Negara Hilang Rp 10 Triliun
JAKARTA - Mulai 12 Januari tahun depan, pemerintah melarang ekspor bahan mentah mineral. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin Sihite, menyatakan kebijakan itu berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak ekspor dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10 triliun per tahun.
"Pada 2014 sampai 2015, Indonesia memang tidak lagi menerima devisa hasil ekspor selepas pemberlakuan U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini