Kenaikan Pajak Barang Mewah Tekan Penjualan Mobil Premium
JAKARTA -- Penetapan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 125 persen diperkirakan bakal memukul pasar mobil mewah. General Manager Lexus Indonesia, Adrian Tirtadjaja, menilai kenaikan pajak akan membuat harga mobil mewah melambung hingga 40 persen. Akibatnya, penjualan diperkirakan lesu, sehingga memukul agen pemegang merek (APM).
"Pasar mobil mewah akan lesu selama minimal tiga bulan. Mobil mewah yang semula bisa dibeli dengan harga Rp 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini