Amunisi Baru Tekan Defisit
JAKARTA - Pekan depan, Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru tentang pajak penghasilan untuk barang impor. Kementerian yang berkantor di Lapangan Banteng itu pun sedang menyusun rangsangan untuk menggenjot ekspor. Dua hal ini merupakan amunisi baru pemerintah agar defisit neraca transaksi berjalan tak lagi merah.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang saat ini beragam akan menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini