Sanksi atas Barang Ilegal Dinilai Minim
JAKARTA - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan sanksi terhadap pengedar barang-barang ilegal masih minim. Razia dan penyitaan barang yang dilakukan pemerintah hanya terjadi di permukaan. "Barang-barangnya disita, namun penindakannya sangat kecil," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Tulus, pemerintah belum mengawasi kawasan perbatasan secara menyeluruh. Dia menyoroti penindakan dan penyitaan yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini