Dua BUMN Restrukturisasi Unit Usaha Properti
JAKARTA -- Dua perusahaan pelat merah, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, akan merestrukturisasi unit usaha sektor properti. Sementara PT PP melepaskan divisi usaha properti untuk mandiri (spin off) menjadi anak perusahaan, PT Telkom berencana menjual anak usahanya di bidang properti karena ingin berfokus di bisnis intinya, yakni sebagai operator telekomunikasi.
Direktur Utama PP Bambang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini