OJK Resmi Awasi Perbankan Akhir 2013
JAKARTA -- Pengawasan sektor perbankan akan secara resmi dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan mulai 31 Desember mendatang. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia akan sepenuhnya berpindah ke OJK. Hal ini berlaku setelah ditandatanganinya keputusan bersama mengenai koordinasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kedua lembaga.
"Keputusan bersama ini mencegah adanya overlapping di antara keduanya," kata Agus di Jakarta, akhir pekan lalu. Agus menambahkan, nantinya transisi tugas dan wewenang akan dilakukan secara perlahan agar tidak menimbulkan kebingungan bagi industri perbankan.
JAKARTA -- Pengawasan sektor perbankan akan secara resmi dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan mulai 31 Desember mendatang. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia akan sepenuhnya berpindah ke OJK. Hal ini berlaku setelah ditandatanganinya keputusan bersama mengenai koordinasi pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kedua lembaga.
"Keputusan bersama ini mencegah adanya overlapp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini