Bunga Penjaminan Simpanan Naik
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat suku bunga wajar untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 0,75 persen menjadi menjadi 7 persen dan 9,5 persen. Sedangkan tingkat bunga wajar untuk simpanan valas naik 0,25 persen ke level 1,5 persen. Tingkat bunga tersebut berlaku mulai 15 September mendatang.
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat suku bunga wajar untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 0,75 persen menjadi menjadi 7 persen dan 9,5 persen. Sedangkan tingkat bunga wajar untuk simpanan valas naik 0,25 persen ke level 1,5 persen. Tingkat bunga tersebut berlaku mulai 15 September mendatang.
Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko Lembaga Penjaminan Simpanan, Salustra Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini