Dahlan Minta BUMN Diberi Insentif Pajak
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta badan usaha milik negara agar tetap mendapat insentif pajak meski porsi saham publiknya berkurang di bawah 40 persen. Insentif itu terutama bagi BUMN yang membeli kembali saham (buyback) yang beredar di bursa untuk meredam gejolak pasar saham belakangan ini.
Dahlan menyatakan saat ini dia sedang menegosiasi aturan insentif pajak dengan Kementerian Keuangan. "Kalau buyback-nya besar, kan, otomatis saham publiknya berkurang. Saya meminta pertimbangan Kementerian Keuangan, khususnya untuk masa krisis ini saja, agar tetap mendapatkan insentif," kata dia di Jakarta kemarin.
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta badan usaha milik negara agar tetap mendapat insentif pajak meski porsi saham publiknya berkurang di bawah 40 persen. Insentif itu terutama bagi BUMN yang membeli kembali saham (buyback) yang beredar di bursa untuk meredam gejolak pasar saham belakangan ini.
Dahlan menyatakan saat ini dia sedang menegosiasi aturan insentif pajak dengan Kementerian Keuangan. "Kalau buyback-nya besar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini