Harga Patokan Impor Daging Rp 76 Ribu
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sistem harga acuan untuk menentukan momen importasi daging sebagai pengganti sistem mekanisme kuota. Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, impor dilakukan jika harga daging di pasar sudah melampaui Rp 76 ribu per kilogram. "Itu harga referensi untuk daging sapi impor jenis potongan sekunder," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sistem harga acuan untuk menentukan momen importasi daging sebagai pengganti sistem mekanisme kuota. Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, impor dilakukan jika harga daging di pasar sudah melampaui Rp 76 ribu per kilogram. "Itu harga referensi untuk daging sapi impor jenis potongan sekunder," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, kemarin.
Gita menjamin impor akan dihentikan jika harga daging berada di ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini