Tarif Jalan Tol Naik 10 Persen
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum akan menaikkan tarif jalan tol di seluruh Indonesia pada semester II tahun ini. Menurut Kepala BPJT Abdul Ghani Ghazaly, kenaikan tarif berlaku pada 27 September mendatang. "Diperkirakan tarifnya naik rata-rata 10 persen," kata dia dalam konferensi pers di kantornya kemarin.
Ghani mengatakan, kenaikan tarif bisa berubah tergantung nilai inflasi di setiap wilayah pada periode 1 Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini