Dua Kementerian Bantah Selewengkan Bantuan Sosial
JAKARTA - Kementerian Kehutanan membantah adanya dana bantuan sosial (banĀsos) yang masih mengendap pada pihak ketiga di Kementerian Kehutanan sebesar Rp 2,615 miliar. "Dana tersebut belum bisa masuk ke rekening kelompok masyarakat karena ada kesalahan administrasi dalam proses transfer," ujar juru bicara Kementerian Kehutanan, Sumarto, dalam rilisnya kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan merespons pemberitaan Koran Tempo edisi Selasa, 9 Juli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini