Puncak Harga Tiket Mudik pada H-3 Lebaran
JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan kenaikan tarif pada masa mudik Lebaran mencapai puncaknya pada H-3. "Harga tiket pada H-3 paling mahal, di atas Rp 600 ribu, tapi tidak sampai Rp 750 ribu," kata Kepala Humas KAI, Mateta Rijalulhaq, di Stasiun Manggarai, kemarin.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik mendatang, KAI menyiapkan dua skenario, yaitu menambah gerbong dalam satu rangkaian atau menambah jumlah perjal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini