Revisi Undang-Undang BPK Mendesak
JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan mendesak untuk direvisi. Hal ini bisa menjadi tahap awal dalam pembenahan seleksi anggota BPK yang tidak diatur secara rigid dalam beleid tersebut.
JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan mendesak untuk direvisi. Hal ini bisa menjadi tahap awal dalam pembenahan seleksi anggota BPK yang tidak diatur secara rigid dalam beleid tersebut.
"Dalam Undang-Undang BPK hanya ada syarat memiliki kejujuran dan integritas. Ini multitafsir. Tak ada unsur profesionalitas atau kompetensi," kata Koordinator Indonesia Budget Center Roy Salam ketika dihubungi, kemarin.
Dia pun me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini