Pengusaha Keluhkan Ongkos Sertifikasi Legal Kayu
JAKARTA - Sejumlah pengusaha mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang diterapkan pemerintah. SVLK adalah sertifikasi untuk kayu yang akan diekspor. "Satu kali penerbitan SVLK biayanya bisa Rp 100-150 juta," ujar Ambar Thahyono, Ketua Asosiasi Industri Mebel Dan Kerajinan Indonesia, saat dihubungi, kemarin.
Untuk kelengkapan ekspor, perusahaan harus mengantongi sertifikasi analisis mengenai dampak lingkun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini