Pemerintah Restui Stock Split Telkom
JAKARTA - Pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), akhirnya merestui Telkom memecah nilai saham (stock split). Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan stock split dilakukan agar saham Telkom menjadi lebih likuid diperdagangkan dan mudah dijangkau investor.
JAKARTA - Pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), akhirnya merestui Telkom memecah nilai saham (stock split). Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan stock split dilakukan agar saham Telkom menjadi lebih likuid diperdagangkan dan mudah dijangkau investor.
Harga saham Telkom sudah terlalu mahal, sehingga perlu stock split," katanya kemarin.
Menurut Dahlan, langkah stock split juga p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini