Payung Hukum Pengendali BBM Mendesak
JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menilai payung hukum pemasangan alat Radio Frequency Identification (RFID) di kendaraan sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian distribusi bahan bakar minyak bersubsidi sangat mendesak. "Tanpa dasar hukum yang jelas, pemasangan RFID bisa ditolak masyarakat. Kalau ada orang jahil, kami bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, di Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini