Holding BUMN Kepelabuhanan Bakal Mulus
JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby R. Mamahit, menyatakan rencana pembentukan "holding" Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanan tidak terhambat undang-undang. "Kalau mau, ubah saja peraturan pemerintahnya. Itu, kan, lebih dulu timbul sebelum undang-undang," ucapnya pada saat ditemui di kantornya kemarin.
JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby R. Mamahit, menyatakan rencana pembentukan "holding" Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanan tidak terhambat undang-undang. "Kalau mau, ubah saja peraturan pemerintahnya. Itu, kan, lebih dulu timbul sebelum undang-undang," ucapnya pada saat ditemui di kantornya kemarin.
Bobby menjelaskan holding kepelabuhanan bisa dibentuk asalkan dilakukan perubahan terhadap Peratur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini