maaf email atau password anda salah


KPPU: Aturan Premi Asuransi Banjir Harus Dicabut

Referensi tarif akan ditetapkan oleh pemerintah.

arsip tempo : 171465990925.

. tempo : 171465990925.

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan tenggat 30 hari kepada Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk mencabut surat keputusan tentang referensi tarif banjir. "Surat keputusan itu harus dibatalkan, tidak sekadar ditunda atau diundur," kata juru bicara KPPU, Ahmad Junaedi, kemarin.

Ahmad menuturkan, KPPU mendengar penjelasan dari pihak asosiasi soal alasan mereferensikan tarif premi tersebut. Pihak asosiasi telah menun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan