Amerika Akan Minta BP Bayar Denda US$ 16,5 Miliar
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan sedang mempertimbangkan nilai denda yang akan dijatuhkan kepada perusahaan minyak dan gas raksasa asal Inggris, BP Plc, sebesar US$ 16,5 miliar. Denda itu akan digunakan untuk menyelesaikan kasus minyak tumpah di Teluk Meksiko, yang dikenal sebagai ledakan Deepwater Horizon pada 2010. Saat itu, BP Plc didakwa sebagai pelakunya.
Beberapa sumber harian Wall Street Journal, seperti dikutip Reuters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini