Pemerintah AS Gugat Perdata S&P US$ 5 miliar
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat sedang menyiapkan gugatan perdata terhadap lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) senilai US$ 5 miliar (sekitar Rp 48,3 triliun). S&P dituding menipu para investor dengan memberikan nilai rating secara tidak obyektif terhadap sekuritas-sekuritas berbasis hipotek. Nilai gugatan yang diminta Departemen Kehakiman Amerika dianggap paling ambisius terkait dengan masalah krisis finansial.
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat sedang menyiapkan gugatan perdata terhadap lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) senilai US$ 5 miliar (sekitar Rp 48,3 triliun). S&P dituding menipu para investor dengan memberikan nilai rating secara tidak obyektif terhadap sekuritas-sekuritas berbasis hipotek. Nilai gugatan yang diminta Departemen Kehakiman Amerika dianggap paling ambisius terkait dengan masalah krisis finansial.
Pemerintah Negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini