Cukai Soda Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai pada minuman ringan berkarbonasi dinilai justru merugikan negara sampai Rp 1,3 triliun. Kerugian disebabkan oleh turunnya penjualan saat minuman bersoda dikenai cukai.
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai pada minuman ringan berkarbonasi dinilai justru merugikan negara sampai Rp 1,3 triliun. Kerugian disebabkan oleh turunnya penjualan saat minuman bersoda dikenai cukai.
"Justru tidak menambah pemasukan buat negara karena kami memprediksi penjualan minuman bersoda akan turun 64,9 persen. Penurunan penjualan itu akan mengurangi pendapatan dari pajak pertambahan nilai dan pajak perusahaan," kata Euginia Mar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini