Pembiayaan Emas BNI Syariah Sesuai Aturan
JAKARTA - Direktur Bisnis PT Bank BNI Syariah Teguh Imam Saptono meyakinkan produk "Pembiayaan Emas iB Hasanah" tak melanggar aturan Bank Indonesia. "Produk murabahah emas kami telah mendapat izin dari Bank Indonesia. Seluruh fitur sudah sesuai dengan aturan, terutama pembiayaan maksimal Rp 150 juta," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
JAKARTA - Direktur Bisnis PT Bank BNI Syariah Teguh Imam Saptono meyakinkan produk "Pembiayaan Emas iB Hasanah" tak melanggar aturan Bank Indonesia. "Produk murabahah emas kami telah mendapat izin dari Bank Indonesia. Seluruh fitur sudah sesuai dengan aturan, terutama pembiayaan maksimal Rp 150 juta," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Sebelumnya, Bank Indonesia menerbitkan peraturan gadai emas melalui Surat Edaran Nomor 14/7/DpBs dan berlaku sejak 29 Fe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini